Prinsip - Prinsip Kode Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024
20 Oktober 2023 07:05:30 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Definisi Kode Etik Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu
Kode Etik adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu (Keputusan KPU 337 Tahun 2020).
Prinsip Kode Etik Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 :
1. MANDIRI
Penyelenggara Pemilu bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dan/atau putusan yang diambil.
2. JUJUR
Penyelenggara Pemilu didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
3. ADIL
Penyelenggara Pemilu menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajibannya.
4. AKUNTABEL
Penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
5. KEPASTIAN HUKUM
Penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. TERTIB
Penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, keteraturan, keserasian, dan keseimbangan.
7. TERBUKA
Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaedah keterbukaan informasi publik.
8. KEPENTINGAN UMUM
Penyelenggara Pemilu mendahulukan kepentingan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
9. AKSESIBILITAS
Kemudahan yang disediakan Penyelenggara Pemilu bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
10. EFISIEN
Penyelenggara Pemilu memanfaatkan sumberdaya, sarana, dan prasarana dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai prosedur dan tepat sasaran.
11. EFEKTIF
Penyelenggara Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan sesuai rencana tahapan dengan tepat waktu.
12. PROFESIONAL
Penyelenggara Pemilu memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan luas.
13. PROPORSIONAL
Penyelenggara Pemilu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan.
Materi Kode Etik Badan Adhoc disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul kepada Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu di tingkat Kapanewon dan Kalurahan. Yaitu salah satunya PPK dan Sekretariat PPK Kapanewon Tepus, PPS dan Sekretariat PPS Se-Kapanewon Tepus. Menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











