Kick Off Meeting Reformasi Kalurahan Di Provinsi DIY, Pergub Nomor 40 tahun 2023

Rismel 20 Oktober 2023 13:21:59 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 19 Oktober 2023 di Yogyakarta Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S.IP) sebagai peserta mengikuti Kick Off Meeting Reformasi Kalurahan bersama Biro Tata Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sekretaris Daerah, DIY. Kick Off dilakukan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kebijakan reformasi kalurahan secara serentak di 392 kalurahan di DIY, sekaligus mensosialisasikan Pergub Nomor 40 Tahun 2023.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY membuat payung hukum tentang Reformasi Kalurahan yakni Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023. Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, melalui Pergub ini DIY memiliki landasan kuat bagaimana reformasi kalurahan akan dijalankan.

Dijelaskan, reformasi kalurahan menjadi aktualisasi visi, misi, dan strategi pembangunan DIY dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan inklusif, dan pengembangan kebudayaan. Secara operasional, diterjemahkan melalui dua pendekatan yaitu reformasi birokrasi kalurahan (RB Kalurahan), dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan (RPM Kalurahan).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233