Penyuluhan Stop Kekerasan Terhadap Anak, Sinergitas PKK dan Bidan Desa

Rismel 20 Oktober 2023 17:20:52 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Contoh bentuk kekerasan :

1. Memukul (Kekerasan Fisik)

2. Mengejek dan mengancam (Kekerasan Psikis)

3. Melakukan perbuatan cabul terhadap anak, mempertontonkan aktivitas seksual terhadap anak (Kekerasan Seksual)

4. Tidak memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, pendidikan (Penelantaran)

 

Perhatikan adanya tanda-tanda kekerasan pada anak berupa memar dan luka yang tidak bisa dijelaskan, gangguan makan dan tidur, perubahan perilaku, adanya infeksi menular seksual. Ajarkan anak tidak ada orang yang menyentuh bagian pribadi. Area pribadi yang harus diketahui oleh anak yaitu kelamin, paha, dada, pantat, kaki.

Peran orang tua, kenali dan penuhi hak anak anda :

1. Kelola stres anda dan anggota keluarga lainnya

2. Ketahui selalu keberadaan anak

3. Pastikan pengasuh anak anda dapat dipercaya

 

Bangun komunikasi dengan anak melalui :

1. Dengarkan cerita anak dengan penuh perhatian

2. Hargai pendapat dan seleranya walau mungkin orangtua tidak setuju

3. Orangtua belajar melihat dari sudut pandang anak, tidak cepat mengkritik atau mencela cerita anak

 

Disampaikan oleh Bidan Desa, Bundarini, S.Tr.Keb.,Bdn dalam penyuluhan kesehatan dengan peserta dari ibu-ibu PKK Kalurahan Tepus pada kesempatan pertemuan rutin PKK, Jumat 20 Oktober 2023 di Ruang Perpustakaan Bintang Pustaka Kompleks Balai Kalurahan Tepus. Diharapkan adanya penyuluhan ini informasi yang diterima dapat disalurkan dan diterapkan masyarakat Kalurahan Tepus dalam pola asuh yang tepat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233