Sosialisasi Sumber Daya Manusia Dalam Aspek Manajemen TPS3R Oleh KKN Ampta Yogyakarta

Si J 25 Oktober 2023 12:08:59 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sumber daya manusia (SDM) merupakan perwujudan dari modal dasar pembangunan, namun dalam implementasinya tidak terlepas dari berbagai persoalan yakni masih adanya sifat egosentris dan mentalitas manusia yang belum sesui kaidah baik norma hukum, agama maupun sosial. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah paradigma berpkir baru yang dikenal dengan revolusi mental. 

Untuk memenuhi hal tersebut Hari ini Rabu, 25 Oktober 2023 KKN Ampta Yogyakarta bekerjasama dengan Dewi Kampus melaksanakan sosialisasi Penguatan Sumber Daya Manusia Dalam Aspek Manajemen TPS3R di Ruang Perpustakaan Bintang Pustaka Kalurahan Tepus. Yang dikuti oleh calon pengurus TPS3R Kalurahan Tepus. 

TPS3R merupakan pengelolaan sampah dengan konsep 3R merupakan paradigma baru dalam pola konsumsi dan produksi di semua tingkatan memberikan prioritas tertinggi pada pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, minimasi limbah dengan mendorong barang yang dapat digunakan lagi. 

Pelaksanaan 3R (Reuse-Reduce-Recycle) tidak hanya menyangkut masalah sosial dalam mendorong perubahan sikap dan pola pikir menuju terwujudnya masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, tetapi juga menyangkut pengaturan (manajemen) yang tepat dalam pelaksanaannya. 

Untuk mewujudkan konsep 3R salah satu penerapannya adalah melalui pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang diarahkan kepada daur ulang sampah. 

Kegiatan yang akan dilakukan TPS3R di Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul yaitu pengumpulan sampah, Pemilahan Sampah, Daur Ulang Sampah, dan pembuatan Pupuk Kompos. 

Temuan menunjukkan ada tiga hal yang dilakukan dalam TPS3R yakni 

1) melakukan Perencanaan Pengelolaan Sampah melalui TPS3R; 

2) melaksanakan pengelolaan sampah dengan konsep 3R (Reuse-Reduce-Recycle) dengan konsisten 

3) pengawasan dari dinas terkait. Kendala di hadapi sosialisasi masih kurang, rendahnya partisipasi dan belum menjadi kebiasaan dalam memilah sampah dan belum tersedianya peraturan desa tentang pengelolaan sampah. 

Rekomendasi yang diberikan, adalah meningkatkan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia pengelola sampah, meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyusun serta memberlakukan peraturan desa dalam pengelolaan sampah terpadu.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial