Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Tahun 2023

Rismel 31 Oktober 2023 14:27:48 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan merupakan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah dengan metode pelatihan berupa mendatangkan pemateri dan peserta pelatihan untuk mengikuti seluruh rangkaian penyampaian materi dan diskusi forum.

Pelaksanaan pelatihan oleh Pemerintah Kalurahan Tepus ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 dimulai pukul 13.00 WIB di Ruang Perpustakaan Bintang Pustaka Kalurahan Tepus. Peserta pelatihan terdiri dari PKK, LPMK, Karangtaruna juga dari unsur Lembaga Kalurahan Bamuskal. Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S.IP) sekaligus memberikan sambutannya.

Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Subiyantoro, S.IP Kabid Pemberdayaan Masyarakat.

Disampaikan narasumber tentang tugas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan : melakukan pemberdayaan masyarakat Kalurahan; Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan.

Sebagai dasar hukum narasumber menyampaikan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan mengacu pada Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233