Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan : Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Jenisnya
Mas Danarta 01 November 2023 21:23:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Pasal-pasal didalamnya menjelaskan beberapa pokok pembahasan, beberapa diantaranya :
1. Pengertian LKD
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
2. Pembentukan dan Penetapan LKD
a. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. berkedudukan di Desa setempat;
c. keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat Desa;
d. memiliki kepengurusan yang tetap;
e. memiliki sekretariat yang bersifat tetap; dan
f. tidak berafiliasi kepada partai politik.
3. Tugas LKD
a. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
c. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
4. Fungsi LKD
a. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
b. menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
c. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
d. menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
e. menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
f. meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
g. meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
5. Jenis-jenis LKD
a. Rukun Tetangga (RT);
b.Rukun Warga (RW);
c. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
d. Karang Taruna;
e. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu); dan
f. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kalurahan.
Untuk meningkatkan fungsi dan peran LKD, Pemerintah Kalurahan Tepus telah mengadakan peningkatan kapasitas bagi LKD berupa pemberian materi dari narasumber. Yaitu Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Subiyantoro, S.IP bersama beliau juga membahas Permendagri ini (31/10/2023) di Ruang Perpustakaan Kalurahan Tepus.
Beliau juga menyampaikan tentang sifat hubungan antar lembaga bagi LKD :
a. Hubungan LKD dengan Pemerintah Kalurahan bersifat Kemitraan
b. Hubungan LKD dengan LKD lainnya bersifat Koordinatif
c. Hubungan LKD dengan BPD/Bamuskal bersifat Konsultatif
Komentar atas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan : Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Jenisnya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif PIWK Kalurahan Tepus Resmi Dimulai
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Tepus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Lurah Tepus Monitoring Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Ngasem
- Rakor Pamong Kalurahan Tepus Bahas Laporan dan Evaluasi Kegiatan Wilayah
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus Pasca Libur Panjang, Lurah Ajak Tingkatkan Semangat Pelayanan
- Data Monografi Kalurahan Tahun 2025 Semester 2 (Juli - Desember)
- Data Monografi Kalurahan Tahun 2025 Semester 1 (Januari - Juni)
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













