Peran dan Tanggung Jawab Pemandu Wisata (Tour Guide)
Mas Danarta 02 November 2023 13:47:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemandu wisata atau tour guide merupakan profesi di bidang pariwisata. Pemandu wisata bertanggungjawab mendampingi wisatawan dan memberikan petunjuk serta bimbingan kepada wisatawan. Pemandu wisata harus mampu menjelaskan seluk beluk tempat-tempat yang dikunjungi saat perjalanan wisata.
Pemandu wisata dituntut bisa merepresentasikan objek wisata secara komprehensif. Pemandu wisata diharapkan bisa menceritakan detail objek wisata, dan memastikan ada nilai edukasi yang didapat wisatawan dari sekadar bersenang-senang.
Peran dan tanggung jawab tour guide :
1. Merekomendasikan tempat wisata yang menarik kepada wisatawan.
2. Menemani, membimbing serta memberi informasi pada wisatawan yang tengah mengadakan kegiatan wisata.
3. Menjelaskan dan memberi pengetahuan tentang objek wisata yang sedang dikunjungi oleh wisatawan.
4. Menciptakan kesan baik atas daerah, negara, bangsa, dan kebudayaan pada wisatawan.
5. Melindungi dan memberi jaminan keselamatan pada wisatawan.
Pengetahuan dan Keahlian yang harus dimiliki seorang tour guide :
1. Keterampilan komunikasi
2. Kemampuan story telling
3. Kemampuan manajerial
4. Penguasaan bahasa asing
5. Pemahaman sejarah
6. Pemahaman budaya
Pembahasan tour guide ini juga menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam pelatihan tour guide bagi pelaku wisata dan pengelola desa wisata Tepus yang diselenggarakan oleh KKN AMPTA Yogyakarta dengan narasumber dari Dosen STP AMPTA Yogyakarta Drs M. Hardi Wahyono S.S.,M.M.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pendaftaran TA DTS 2025
- Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
- Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
- Kegiatan Suluh Praja Pemkal Tepus Bersama Kejaksaan Negeri GK : Edukasi Hukum untuk Masyarakat
- Dokumen Perjanjian Kerjasama