Rapat Pleno Progres DPTb Bulan November Oleh PPS Tepus

Rismel 06 November 2023 16:20:17 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 06 November 2023 pukul 11.00 WIB PPS Kalurahan Tepus di ruang Sekretariat PPS menyelenggarakan Rapat Pleno internal terkait Progres atau perkembangan DPTb di Kalurahan Tepus untuk pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.

Pleno progres DPTb ini dilaksanakan tiap bulan sebagai bentuk pengesahan jumlah pemilih pindah baik pindah masuk maupun pindah keluar dari daftar nama DPT sebelumnya. Data pertanggungjawaban berupa berita acara Pleno DPTb dan rekapitulasi daftar nama pemilih pindah yang mengajukan DPTb. Data ajuan pindah memilih biasanya didapat melalui informasi Padukuhan (dukuh) dan juga informasi dari KPU melalui PPK Tepus yang terkoneksi dengan Dukcapil.

Ada 9 kategori mengenai pemilih yang dapat mengajukan DPTb :

1. Bertugas di tempat lain

2 . Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap

3. Tertimpa bencana

4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana

5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi

6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)

7. Bekerja di luar domisli

8. Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi

9. Pindah domisili

 

Untuk mempersiapkan data DPTb bulan Desember, kepada masyarakat di Kalurahan Tepus melalui dukuh dan atau tokoh masyarakat agar bisa berkomunikasi dengan PPS terkait adanya warga masyarakat yang akan mengurus DPTb sesuai kategori di atas.

Setelah rapat Pleno selesai kemudian PPS melakukan pelaporan kepada PPK terkait hasil dan dokumentasi kegiatan untuk selanjutnya diadakan rapat pleno di tingkat PPK.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233