Monitoring Program Atensi Dari Kemensos RI bagi Disabilitas

Si J 13 November 2023 09:06:59 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Bantuan berupa dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga. Bantuan bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, mengamanatkan bahwa pemberian layanan ATENSI diperlukan dukungan SDM yang memiliki skill dalam mengimplementasikan tahapan layanan rehabilitasi sosial dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Maka hari minggu 12 November 2023 Astri Muryanti selaku TKSK Kapanewon Tepus melaksanakan Monitoring Program Atensi Dari Kemensos RI bagi Disabilitas di Padukuhan Klumpit, Walangan, Pudak dan Padukuhan Tegalweru. Dengan tujuan bantuan itu benar-benar tersampaikan oleh penerima. 

 

 

Komentar atas Monitoring Program Atensi Dari Kemensos RI bagi Disabilitas

modo eko prastyo 23 Juni 2024 10:12:17 WIB
sebaiknya dukungan bantuan atensi di berikan berupa bantuan permodalan yang diarahkan usaha biar berkreasi untuk usaha dan pembimbingan usaha biar sumberdaya bisa maju tidak bergantung apa yang di berikan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung