Kunjungan Pengumpulan Data Persiapan Acara Publicness Forum di UGM
Si J 13 November 2023 21:01:45 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 menyatakan bahwa setiap desa berhak atas dana desa yang berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Tentu, keputusan ini memberikan angin segar bagi kemajuan pembangunan desa.
Dengan pentingnya hal tersebut Fisipol UGM akan mengadakan acara publicness forum dengan mengangkat isu peran Dana Desa dalam pembangunan masyarakat Desa.
Selanjutnya Kalurahan Tepus dalam pengelolaan Dana Desanya dianggap bagus, Fisipol UGM mengundang Lurah Tepus sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Hal tersebut Dalam upaya advokasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk meningkatkan besaran anggaran Dana Desa, terutama kepada Desa-desa yg pengelolaannya sudah terbukti bermanfaat.
Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (16/11) di Fisipol UGM. Dalam acara nanti Lurah Tepus diminta sebagai salah satu narasumber dari desa terkait pemanfaatan Dana Desa untuk kemajuan desa. Khususnya mampu membangun Desa Wisata yang berprestasi di tingkat nasional.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus