Kunjungan Pengumpulan Data Persiapan Acara Publicness Forum di UGM

Si J 13 November 2023 21:01:45 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 menyatakan bahwa setiap desa berhak atas dana desa yang berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Tentu, keputusan ini memberikan angin segar bagi kemajuan pembangunan desa.

Dengan pentingnya hal tersebut Fisipol UGM akan mengadakan acara publicness forum dengan mengangkat isu peran Dana Desa dalam pembangunan masyarakat Desa.

Selanjutnya Kalurahan Tepus dalam pengelolaan Dana Desanya dianggap bagus, Fisipol UGM mengundang Lurah Tepus sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Hal tersebut Dalam upaya advokasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk meningkatkan besaran anggaran Dana Desa, terutama kepada Desa-desa yg pengelolaannya sudah terbukti bermanfaat. 

Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (16/11) di Fisipol UGM. Dalam acara nanti Lurah Tepus diminta sebagai salah satu narasumber dari desa terkait pemanfaatan Dana Desa untuk kemajuan desa. Khususnya mampu membangun Desa Wisata yang berprestasi di tingkat nasional. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233