Kunjungan Pengumpulan Data Persiapan Acara Publicness Forum di UGM
Si J 13 November 2023 21:01:45 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 menyatakan bahwa setiap desa berhak atas dana desa yang berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Tentu, keputusan ini memberikan angin segar bagi kemajuan pembangunan desa.
Dengan pentingnya hal tersebut Fisipol UGM akan mengadakan acara publicness forum dengan mengangkat isu peran Dana Desa dalam pembangunan masyarakat Desa.
Selanjutnya Kalurahan Tepus dalam pengelolaan Dana Desanya dianggap bagus, Fisipol UGM mengundang Lurah Tepus sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Hal tersebut Dalam upaya advokasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk meningkatkan besaran anggaran Dana Desa, terutama kepada Desa-desa yg pengelolaannya sudah terbukti bermanfaat.
Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (16/11) di Fisipol UGM. Dalam acara nanti Lurah Tepus diminta sebagai salah satu narasumber dari desa terkait pemanfaatan Dana Desa untuk kemajuan desa. Khususnya mampu membangun Desa Wisata yang berprestasi di tingkat nasional.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan