Monitoring Program RTLH Oleh Bamuskal Tepus
Rismel 16 November 2023 20:19:46 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bamuskal Kalurahan Tepus melakukan monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Kegiatan RTLH yang bersumber dari Dana Desa dan RTLH yang bersumber dari BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta Tahun 2023 (10 November 2023). Kegiatan monitoring ini diawali dengan koordinasi bersama Lurah, Pelaksana Kegiatan (Ulu-Ulu), dan Dukuh selaku pemangku wilayah Padukuhan. Ketua Bamuskal, Martoyo, S.E. menyampaikan, "Dengan turun langsung dalam melakukan monitoring kegiatan memang dibutuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan Kalurahan yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang terjadi."
RTLH adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni. Hingga saat ini, Pemerintah masih terus fokus untuk mengentaskan RTLH di berbagai daerah. Sesuai amanat Nasional dimana dipertimbangkan bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya. Dalam menyalurkan bantuan RTLH tentunya telah diperuntukkan kepada penerima sesuai dengan peraturan kriteria RTLH yang ditentukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat