Monitoring Program RTLH Oleh Bamuskal Tepus

Rismel 16 November 2023 20:19:46 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bamuskal Kalurahan Tepus melakukan monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Kegiatan RTLH yang bersumber dari Dana Desa dan RTLH yang bersumber dari BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta Tahun 2023 (10 November 2023). Kegiatan monitoring ini diawali dengan koordinasi bersama Lurah, Pelaksana Kegiatan (Ulu-Ulu), dan Dukuh selaku pemangku wilayah Padukuhan. Ketua Bamuskal, Martoyo, S.E. menyampaikan, "Dengan turun langsung dalam melakukan monitoring kegiatan memang dibutuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan Kalurahan yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang terjadi."

RTLH adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni. Hingga saat ini, Pemerintah masih terus fokus untuk mengentaskan RTLH di berbagai daerah. Sesuai amanat Nasional dimana dipertimbangkan bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya. Dalam menyalurkan bantuan RTLH tentunya telah diperuntukkan kepada penerima sesuai dengan peraturan kriteria RTLH yang ditentukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233