PKK Kalurahan Tepus Hadiri Pertemuan Rutin PKK Kapanewon - Penundaan Usia Perkawinan

Rismel 29 November 2023 12:58:51 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pengurus PKK Kalurahan Tepus menghadiri undangan pertemuan rutin PPK tingkat Kapanewon Tepus hari ini Rabu, 28 November 2023 di ruang KB lingkup kantor Kapanewon Tepus. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua PKK Kapanewon Tepus dan juga pengurus PKK dari 5 Kalurahan (Giripanggung, Purwodadi, Sidoharjo, Sumberwungu, dan Tepus). 

Pertemuan PKK Kapanewon ini bertujuan untuk membahas pokok-pokok permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di wilayahnya. Salah satunya hari ini membahas tentang penundaan usia perkawinan. Disampaikan oleh Ketua PKK Kapanewon penundaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pencegahan stunting.

Penundaan usia pernikahan berpengaruh pada :

1. Kesiapan organ vital

2. Kesiapan mental

3. Pencegahan Stunting

Tujuan penundaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. 

Syarat remaja agar tidak menghasilkan anak yang sunting :

1. Terhindar dari anemia

2. Pola makan remaja harus diperbaiki

3. Pola istirahat (tidur) harus tertib

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233