PKK Kalurahan Tepus Hadiri Pertemuan Rutin PKK Kapanewon - Penundaan Usia Perkawinan
Rismel 29 November 2023 12:58:51 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pengurus PKK Kalurahan Tepus menghadiri undangan pertemuan rutin PPK tingkat Kapanewon Tepus hari ini Rabu, 28 November 2023 di ruang KB lingkup kantor Kapanewon Tepus. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua PKK Kapanewon Tepus dan juga pengurus PKK dari 5 Kalurahan (Giripanggung, Purwodadi, Sidoharjo, Sumberwungu, dan Tepus).
Pertemuan PKK Kapanewon ini bertujuan untuk membahas pokok-pokok permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di wilayahnya. Salah satunya hari ini membahas tentang penundaan usia perkawinan. Disampaikan oleh Ketua PKK Kapanewon penundaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pencegahan stunting.
Penundaan usia pernikahan berpengaruh pada :
1. Kesiapan organ vital
2. Kesiapan mental
3. Pencegahan Stunting
Tujuan penundaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Syarat remaja agar tidak menghasilkan anak yang sunting :
1. Terhindar dari anemia
2. Pola makan remaja harus diperbaiki
3. Pola istirahat (tidur) harus tertib
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat