Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat: Pensertifikatan Tanah Dukung Ekonomi Lokal

Rismel 04 Desember 2023 11:10:10 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI secara virtual di Kalurahan Tepus berjalan dengan lancar hari ini Senin, 04 Desember 2023 di Balai Kalurahan Tepus. Sebanyak 441 bidang sertifikat diserahkan kepada masyarakat oleh Bapak Presiden di Istana Negara secara virtual. Sedangkan pada acara di Kalurahan Tepus ini dihadiri oleh beberapa unsur pemerintahan pemangku kepentingan baik provinsi, kabupaten, kapanewon, dan kalurahan. Dalam pelaksanaan acara ini dapat disimpulkan beberapa motivasi dan gambaran pelaksanaan program PLTS. Banyak tujuan dan manfaat atas program ini yang menjadi pembahasan pula. 

Peserta acara disajikan dengan informasi mengenai proses penerbitan sertifikat tanah dan manfaat yang dapat diperoleh melalui kepemilikan sertifikat tanah. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan sertifikat tanah sebagai salah satu aset yang dapat menjadi modal bagi kemajuan ekonomi masyarakat.

Saat penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan, suasana penuh haru terpancar dari para penerima sertifikat. Kepemilikan atas sertifikat tanah diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima. Ini juga diharapkan dapat mendorong akses lebih mudah untuk mendapatkan akses kredit, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendorong investasi dan pengembangan lahan.

Peran semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat tanah, termasuk pemerintah, BPN, serta masyarakat, diapresiasi secara tinggi. Kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keberhasilan program penerbitan sertifikat tanah. Keberhasilan ini memberikan harapan akan terwujudnya penguatan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Momentum penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya menjadi pembuktian komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pemilikan atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi simbol semangat kerjasama dan kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya komitmen dan dukungan dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan program penerbitan sertifikat tanah ini dapat memberikan dampak yang dalam bagi kemajuan ekonomi masyarakat serta memperkuat perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. Selain itu, hal ini juga diharapkan mampu memberikan dorongan bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah secara produktif untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233