Warga Kalurahan Tepus Menerima Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas

Si J 07 Desember 2023 18:00:53 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menargetkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal dengan bantuan permakanan. 

Hari ini Kamis, 07 Desember 2023 Warga Kalurahan Tepus menerima bantuan tersebut diantara warga Padukuhan Blekonang 1, Pudak, Gembuk, dan Padukuhan Klumpit. Distribusi Bantuan permakanan untuk disabilitas di berikan mulai tgl 6-31 Desember 2023 di antar oleh Kelompok Masyarakat (PokMas) setiap hari 2 kali dan setiap menu nominal 15rb.

Ada beberapa kriteria disabilitas penerima manfaat permakanan, yaitu miskin atau tidak mampu, penyandang disabilitas, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri serta belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH dan BPNT. 

Tujuan program untuk penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak, sehingga PPKS mendapatkan nasi atau makanan sejenis, sayur, lauk (hewani/nabati), buah, mineral dan air mineral yang dikemas higienis, serta diantar langsung ke rumah penerima manfaat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233