Isi Konferensi Pers KPU RI Oleh Parsadaan Harahap Divisi SDM - Pembentukan KPPS

Rismel 11 Desember 2023 22:04:41 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam Konferensi Pers oleh KPU RI tentang peluncuran pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Parsadaan Harahap, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU RI yaitu :

1. Pembentukan KPPS ini merupakan proses akhir dari seluruh rangkaian pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024.

2. KPPS merupakan ujung tombak pelaksana pemilu. Seluruh tahapan pemilu puncaknya adalah tanggal 14 Februari 2024 dan KPPS lah yang akan menjadi penentu dan pemberi warna terbaik proses pemungutan suara. Kewenangan berapa di KPPS untuk menentukan sah atau tidak sah pemungutan suara. Tercatat ada 820.161 TPS se-Indonesia dan akan membutuhkan KPPS sebanyak 5.741.127 anggota. Diketahui anggota KPPS sebanyak 7 orang.

3. Ada perbedaan pada proses perekrutan badan adhoc pemilu kali ini memanfaatkan teknologi yaitu dengan aplikasi Siakba. mulai dari KPU provinsi, KPU Kabupaten, PPK, PPS, pantarlih, dan KPPS dokumen persyaratan pendaftaran di upload ke aplikasi Siakba. Menunjukkan bahwa KPU memiliki data autentik secara detail dan lengkap. Dimana KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki satu komando arah dan tujuan untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat.

4. Semua pihak yang terlibat agar serius dan fokus dalam proses perekrutan KPPS. Segala sesuatu agar dirancang untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga proses ini berjalan dengan lancar tidak ada kendala berarti.

5. Seorang anggota KPPS harus memiliki integritas pemilu, komitmen mensukseskan pemilu, persyaratan sesuai undang-undang yang berlaku, dan meminimalisir potensi adanya kejadian tak terduga (penyakit kronis).

6. KPU telah bekerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengupayakan pemilu yang lancar, tindak pencegahan kejadian tak terduga, dan mengoptimalkan keselamatan penyelenggara pemilu.

Diikuti secara daring oleh PPS Kalurahan Tepus dimana poin-poin peluncuran pembentukan KPPS ini dapat didengarkan, disimak, dan dipahami oleh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, Senin (11/12/2023).

Setelah mengikuti daring, semoga penyelenggaraan pemilu di Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta ini berjalan dengan lancar dan sukses. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233