Pemerintah Kalurahan Tepus Menghadiri Koordinasi Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting

Si J 12 Desember 2023 10:09:13 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY menyelenggarakan Koordinasi Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting di Eastparc Hotel Yogyakarta Jalan Laksda Adisucipto KM. 6.5 No.1, Ngentak, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. 

Kegiatan tersebut di selenggarakan pada hari Selasa, 12 Desember 2023 yang dihadiri oleh Kepala Bidang Dalduk Dan KB DPMKP2KB, ketua DPC IPeKB Kabupaten Gunungkidul, Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Gunungkidul, Panewu dan Lurah yang salah satunya dari Pemerintah Kalurahan Tepus. 

Sehubungan dengan penyelenggaraan tersebut , BKKBN dalam mengemban amamat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting ,telah menetapkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021- 2024.

Yang memprioritaskan pada penyediaan data keluarga beresiko stanting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon penganten PUS, surveilans keluarga beresiko stunting dan audit kasus stunting. Di Gunungkidul sendiri penurunan stunting mencapai 23,5 Persen. 

Kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas-dinas yang lain merupakan langkah strategis yang dianggap efektif dalam menyukseskan Program Bangga Kencana melalui kader-kader yang ada di kalurahan. 

Melalui kerja kolaborasi bersama seluruh steakholder, program pemberdayaan masyarakat melalui Program Bangga Kencana akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233