Pengumpulan Berkas Administrasi KPPS dari Pudak dan Pakel - Pemilu 2024

Rismel 13 Desember 2023 18:14:25 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, di Sekretariat PPS Kalurahan Tepus dilakukan pengumpulan berkas administrasi pendaftaran KPPS. Hal ini dilakukan oleh KPPS dari Padukuhan Pudak dan Padukuhan Pakel, yang secara bersamaan mengantarkan berkas tersebut.

Dua orang yang bertanggung jawab atas pengantaran berkas tersebut adalah Syarifuddin Hidayat dari TPS 32 Pudak dan Dewi dari TPS 34 Pakel. Mereka secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada PPS. Proses selanjutnya adalah penelitian dan pemeriksaan kelengkapan berkas oleh PPS. Dengan penerimaan berkas ini, para calon KPPS dari kedua Padukuhan tersebut dianggap siap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses perekrutan KPPS di Kalurahan Tepus.

Rukino, Ketua PPS Kalurahan Tepus, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari calon KPPS yang sudah mengajukan berkas. Dia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam proses penerimaan berkas. "Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada calon KPPS yang merespons dengan cepat. Kami juga akan menerapkan kehati-hatian dan ke telitian selama proses penerimaan berkas calon KPPS lainnya. Kami menunggu dari TPS lainnya sesuai jadwal dan jam kerja PPS, dan kami akan menindaklanjuti dengan cermat."

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233