Pemkal Tepus Salurkan Insentif Untuk Ketua RT dan RW

Si J 22 Desember 2023 10:35:50 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus telah melaksanakan penyaluran dana insentif kepada Ketua RT, RW, pada Jumat (22/12). Setiap penerima mendapatkan alokasi sebesar 30 ribu rupiah per bulan selama setahun.

Penyaluran dana insentif ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Tepus dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Tepus, Jayabaya, ketua RT dan ketua RW dari seluruh wilayah Kalurahan Tepus.

Dalam sambutannya, Lurah Tepus, Hendro Pratopo,S.IP, menyampaikan pentingnya penyaluran dana insentif ini untuk memperkuat peran serta Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas-tugasnya di tingkat lingkungan.

"Penyaluran dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Ketua RT dan RW yang telah aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing," ujarnya. 

Sementara itu, salah satu Ketua RT, Giman, yang berasal dari Padukuhan Pudak, menyambut baik kebijakan penyaluran dana insentif ini. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Tepus atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Ketua RT dan RW.

Di tambahkan oleh Jagabaya, Sutrisno,S.IP, Penyaluran dana insentif kepada Ketua RT, RW ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Kalurahan Tepus. Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat peran serta Ketua RT, RW, dalam memajukan dan membangun Kalurahan Tepus menuju kesejahteraan yang lebih baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233