Peran RT RW dan Sinergitas Dengan Pemerintah Kalurahan Sebagai Pelayan Publik
Mas Danarta 22 Desember 2023 12:25:35 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah lembaga pemerintahan tingkat paling bawah di tingkat desa/kalurahan. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat di padukuhan. RT merupakan unit administrasi terkecil di tingkat Kalurahan Tepus, yang dipimpin oleh seorang Ketua RT, sedangkan RW merupakan gabungan dari beberapa RT yang dipimpin oleh seorang Ketua RW.
Peran RT dan RW sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di padukuhan. Mereka bertanggung jawab untuk mengurus administrasi kependudukan, memelihara ketertiban lingkungan, dan menyelesaikan perselisihan di tingkat masyarakat. Selain itu, RT dan RW juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi dari pemerintah Kalurahan melalui dukuh kepada masyarakat, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi permasalahan masyarakat di tingkat paling mendasar.
Dalam menjalankan tugasnya, sinergi yang baik antara RT, RW, dan pemerintah Kalurahan sangat diperlukan. RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah Kalurahan harus bekerja sama dengan dukuh selaku perangkat pemerintah Kalurahan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara efektif. "Pemerintah Kalurahan juga memberikan arahan, bimbingan, serta dukungan kepada RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. Sinergi yang baik antara RT, RW, dan pemerintah Kalurahan dapat terwujud melalui berbagai cara, antaranya rapat koordinasi rutin, pelatihan dan sosialisasi, maupun pengembangan program kerja. Dengan adanya pelayan publik yang sinergi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien," ucap Hendro Pratopo, S.IP Lurah Tepus dalam sambutan acara pertemuan RT RW Kalurahan Tepus (Jumat, 22 Desember 2023).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Apresiasi Keaktifan Pamong dan Lembaga
- Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan DIY, 29 September - 02 Oktober 2025
- Ramai Isu MBG, SPPG Tepus Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Layanan