Ayam Ingkung Sebagai Lambang Persatuan Masyarakat - Nyadran Pantai Watulawang
Mas Danarta 25 Desember 2023 17:50:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Simbol ayam ingkung pada acara nyadran sedekah laut memiliki makna yang dalam dalam konteks budaya Jawa. Ayam ingkung adalah hidangan khas Jawa yang terbuat dari ayam jawa utuh yang dimasak dalam panci besar dengan berbagai rempah-rempah dan bumbu tradisional. Dalam konteks acara nyadran sedekah laut, simbol ayam ingkung mengandung arti kebersamaan, kesuburan, dan keberkahan. Keberadaan ayam ingkung dalam acara tersebut juga mengandung makna syukur atas rezeki yang diberikan oleh Tuhan dan sebagai ungkapan rasa terima kasih.
Ayam ingkung juga melambangkan persatuan dalam keberagaman, karena hidangan ini disantap bersama-sama oleh masyarakat yang mengikuti acara nyadran sedekah laut. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah dan tradisi lokal. Dalam budaya Jawa, makan bersama memiliki makna yang sangat dalam dalam mempererat hubungan antarindividu dan antarwarga. Dengan demikian, simbol ayam ingkung pada acara nyadran sedekah laut adalah sebuah penyatuan antara nilai-nilai kebersamaan, kesyukuran, dan keberagaman yang menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Jawa.
Keberadaan simbol ayam ingkung juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang tradisi dan budaya Desa Wisata Tepus. Seperti tergambar dalam acara Nyadran Pantai Watulawang, Gunungkidul (Senin, 25 Desember 2023).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Volunteer Yayasan Ayo Mengajar Indonesia di Padukuhan Pudak
- BMKG Yogyakarta: Potensi Hujan Ringan di Wilayah DIY, Termasuk Gunungkidul Bagian Selatan
- Video Amatir : Serbuan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Bahkan Pemukiman
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 2 Tahun 2025
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 1 Tahun 2025
- Beberapa hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Hari Ini
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II