801 Sertifikat Tanah Di Bagikan Melaui Program PTSL
Si J 27 Desember 2023 11:37:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Sejumlah 801 buah sertifikat pengusulan waktu tahun 2023 secara simbolis dibagikan untuk masyarakat oleh BPN Kabupaten Gunungkidul dan didampingi pelaksana kegiatan yakni Jagabaya (Sutrisno,S.IP) Kalurahan Tepus di Pendopo Kelurahan Tepus Rabu (27/12/2023) pagi.
Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) saat pembagian mengatakan dengan dibagikannya sertifikat tanah ini diharap bisa memberikan kepastian akan kepemilikan tanah, yang natinya tentu saja dasar hukum atas hak tanahnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233