801 Sertifikat Tanah Di Bagikan Melaui Program PTSL
Si J 27 Desember 2023 11:37:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Sejumlah 801 buah sertifikat pengusulan waktu tahun 2023 secara simbolis dibagikan untuk masyarakat oleh BPN Kabupaten Gunungkidul dan didampingi pelaksana kegiatan yakni Jagabaya (Sutrisno,S.IP) Kalurahan Tepus di Pendopo Kelurahan Tepus Rabu (27/12/2023) pagi.
Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) saat pembagian mengatakan dengan dibagikannya sertifikat tanah ini diharap bisa memberikan kepastian akan kepemilikan tanah, yang natinya tentu saja dasar hukum atas hak tanahnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Volunteer Yayasan Ayo Mengajar Indonesia di Padukuhan Pudak
- BMKG Yogyakarta: Potensi Hujan Ringan di Wilayah DIY, Termasuk Gunungkidul Bagian Selatan
- Video Amatir : Serbuan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Bahkan Pemukiman
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 2 Tahun 2025
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 1 Tahun 2025
- Beberapa hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Hari Ini
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II