Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus
Rismel 29 Desember 2023 21:11:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Nomor 014/PP.04.1-BA/3403/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
2. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dinyatakan terpilih melalui seleksi terbuka.
3. Adapun Calon Terpilih Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak Dua Ratus Tiga Puluh Delapan (238) orang.
4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Tepus melalui alamat Sekretariat : Balai Kalurahan Tepus, Pacungan Tepus, Tepus. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun pengumuman dan lampiran daftar nama KPPS telah ditempelkan di papan informasi PPS Kalurahan Tepus (29/12/2023).
Komentar atas Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat