Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus

Rismel 29 Desember 2023 21:11:55 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Nomor 014/PP.04.1-BA/3403/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.

2. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dinyatakan terpilih melalui seleksi terbuka.

3. Adapun Calon Terpilih Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak Dua Ratus Tiga Puluh Delapan (238) orang.

4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Tepus melalui alamat Sekretariat : Balai Kalurahan Tepus, Pacungan Tepus, Tepus. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun pengumuman dan lampiran daftar nama KPPS telah ditempelkan di papan informasi PPS Kalurahan Tepus (29/12/2023).

Komentar atas Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233