Kegunaan Dari Masing-masing Alat Ukur Antropometri Kit
Mas Danarta 04 Januari 2024 14:10:18 WIB
1. Timbangan Dewasa: Timbangan dewasa digunakan untuk mengukur berat badan orang dewasa. Ini membantu dalam memantau perubahan berat badan yang dapat menjadi indikator kesehatan dan kondisi fisik seseorang.
2. Timbangan Bayi: Timbangan bayi digunakan untuk mengukur berat badan bayi. Ini sangat penting dalam memantau pertumbuhan bayi dan memastikan bahwa mereka berkembang dengan baik.
3. Infantometer: Infantometer adalah alat yang digunakan untuk mengukur panjang bayi. Pengukuran panjang bayi ini penting karena merupakan indikator penting dari pertumbuhan dan perkembangan bayi.
4. Stadiometer: Stadiometer digunakan untuk mengukur tinggi badan seseorang. Pengukuran tinggi badan merupakan data penting dalam menilai pertumbuhan, perkembangan, dan status gizi seseorang.
5. Alat ukur LILA (Lingkar Lengan Atas): Alat ukur LILA digunakan untuk mengukur lingkar lengan atas, yang merupakan indikator penting dari status gizi seseorang. Pengukuran ini membantu dalam menentukan apakah seseorang menderita kekurangan gizi atau obesitas.
Semua alat ukur antropometri ini memiliki peran penting dalam bidang kesehatan untuk memantau pertumbuhan, perkembangan, dan status gizi individu. Dengan menggunakan alat-alat ini, para profesional dapat membuat keputusan yang tepat dalam merencanakan intervensi kesehatan yang diperlukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
















