SARANA DAN PRASARANA POSYANDU PACUNGAN - 05 JANUARI 2024

Rismel 05 Januari 2024 15:40:54 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sarana dan prasarana Posyandu meliputi

1. Lokasi Pelaksanaan

a. Hari buka posyandu dilaksanakan di tingkat Padukuhan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

b. Di luar hari buka posyandu dilaksanakan di tingkat keluarga dengan kunjungan rumah, dan di tingkat Puskesmas.

2. Prasarana

Untuk melaksanakan Paket Layanan Posyandu yang optimal, diperlukan tempat / bangunan yang permanen, ruangan dan sarana yang memadai untuk melaksanakan langkah-langkah pelayanan berupa tempat tunggu antrian, tempat pendaftaran, tempat penimbangan dan pengukuran, tempat pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran, tempat pelayanan kesehatan, tempat penyuluhan kesehatan, dan ada lagi tambahan untuk tempat pemberian PMT. Biasanya Posyandu tiap Padukuhan dilaksanakan di Balai Padukuhan.

3. Peralatan

Alat kesehatan dan perbekalan kesehatan yang diperlukan dalam Pelayanan posyandu, dipersiapkan oleh kadar kesehatan yaitu seperangkat alat ukur lengkap atau antropometri kit.

Seperti halnya di Padukuhan Pacungan Kalurahan Tepus dilaksanakan penimbangan posyandu balita hari ini, 05 Januari 2024. Menggunakan fasilitas seperangkat alat ukur atau antropometri kit yang baru saja diterima dari bantuan hibah Puskesmas Tepus II melalui Pemerintah Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233