SARANA DAN PRASARANA POSYANDU PACUNGAN - 05 JANUARI 2024
Rismel 05 Januari 2024 15:40:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sarana dan prasarana Posyandu meliputi
1. Lokasi Pelaksanaan
a. Hari buka posyandu dilaksanakan di tingkat Padukuhan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
b. Di luar hari buka posyandu dilaksanakan di tingkat keluarga dengan kunjungan rumah, dan di tingkat Puskesmas.
2. Prasarana
Untuk melaksanakan Paket Layanan Posyandu yang optimal, diperlukan tempat / bangunan yang permanen, ruangan dan sarana yang memadai untuk melaksanakan langkah-langkah pelayanan berupa tempat tunggu antrian, tempat pendaftaran, tempat penimbangan dan pengukuran, tempat pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran, tempat pelayanan kesehatan, tempat penyuluhan kesehatan, dan ada lagi tambahan untuk tempat pemberian PMT. Biasanya Posyandu tiap Padukuhan dilaksanakan di Balai Padukuhan.
3. Peralatan
Alat kesehatan dan perbekalan kesehatan yang diperlukan dalam Pelayanan posyandu, dipersiapkan oleh kadar kesehatan yaitu seperangkat alat ukur lengkap atau antropometri kit.
Seperti halnya di Padukuhan Pacungan Kalurahan Tepus dilaksanakan penimbangan posyandu balita hari ini, 05 Januari 2024. Menggunakan fasilitas seperangkat alat ukur atau antropometri kit yang baru saja diterima dari bantuan hibah Puskesmas Tepus II melalui Pemerintah Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim