Layanan Pindah Memilih DPTb - Rapat Pleno DPTb Januari Oleh PPS Tepus
Rismel 06 Januari 2024 19:00:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Sabtu, 06 Januari 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Tepus telah mengadakan rapat pleno untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bulan Januari. Rapat ini dimulai dengan penyusunan data rekapan, penyusunan berita acara, dan pengesahan berita acara, serta pengiriman laporan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua PPS, yaitu Rukino, memberikan pesan penting mengenai layanan pindah memilih sebelum hari H pemilu, yaitu untuk memaksimalkan layanan DPTb yang akan segera berakhir. Beliau menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan jejaring baik dengan PPK maupun stakeholder di Kalurahan untuk mengetahui potensi masyarakat yang akan melakukan pindah memilih. Sesuai dengan jadwal tahapan pemilu, layanan DPTb dijadwalkan berakhir pada tanggal 15 Januari 2024.
Rapat pleno ini bertujuan untuk mengesahkan progres DPTb hingga bulan Januari dan menindaklanjuti kegiatan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, PPS Kalurahan Tepus diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyempurnakan DPTb.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat