Layanan Pindah Memilih DPTb - Rapat Pleno DPTb Januari Oleh PPS Tepus
Rismel 06 Januari 2024 19:00:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Sabtu, 06 Januari 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Tepus telah mengadakan rapat pleno untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bulan Januari. Rapat ini dimulai dengan penyusunan data rekapan, penyusunan berita acara, dan pengesahan berita acara, serta pengiriman laporan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua PPS, yaitu Rukino, memberikan pesan penting mengenai layanan pindah memilih sebelum hari H pemilu, yaitu untuk memaksimalkan layanan DPTb yang akan segera berakhir. Beliau menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan jejaring baik dengan PPK maupun stakeholder di Kalurahan untuk mengetahui potensi masyarakat yang akan melakukan pindah memilih. Sesuai dengan jadwal tahapan pemilu, layanan DPTb dijadwalkan berakhir pada tanggal 15 Januari 2024.
Rapat pleno ini bertujuan untuk mengesahkan progres DPTb hingga bulan Januari dan menindaklanjuti kegiatan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, PPS Kalurahan Tepus diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyempurnakan DPTb.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus