LPJ APBKal 2023: Transparansi Pemerintah Kalurahan untuk Akuntabilitas Keuangan

Rismel 17 Januari 2024 18:27:14 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini Rabu, 17 Januari 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan desk evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) tahun 2023 di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ini merupakan langkah penting dalam proses akuntabilitas keuangan untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat Kalurahan. Desk LPJ APBKal 2023 ini dilaksanakan oleh Lurah, Carik, dan Danarta Kalurahan Tepus.

Pada desk LPJ APBKal, pemerintah Kalurahan Tepus membahas secara rinci alokasi anggaran, penggunaan dana, serta pencapaian program-program yang didanai oleh APBKal tahun 2023. Proses ini merupakan bagian integral dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233