Serangan Hama Ulat Ancam Tanaman Jagung Milik Petani

Rismel 21 Januari 2024 23:27:15 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Potensi kerugian yang ditimbulkan oleh serangan hama ulat pada tanaman jagung menjadi perhatian serius bagi para petani di beberapa lokasi di Kalurahan Tepus. Serangan ini terutama terjadi pada tanaman jagung yang masih berumur 3-4 minggu, mempengaruhi pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Untuk mengatasi hal ini, para petani perlu segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengendalian yang efektif.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan membudidayakan musuh alami hama, seperti mengintegrasikan penggunaan larva kumbang predator yang mampu memakan ulat dengan menanam tanaman sela yang menarik bagi predator alami tersebut. Selain itu, penerapan praktik pertanian organik yang lebih ramah lingkungan juga dapat menjadi solusi yang efektif. Para petani diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan petugas pertanian setempat atau ahli agronomi untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi di lapangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233