Alur Penetapan Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa - Tahun 2024
Mas Danarta 22 Januari 2024 19:14:48 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Memutuskan calon penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2024 merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memutuskan calon KPM sebelum ke musyawarah Kalurahan:
1. Verifikasi Lapangan: Langkah pertama adalah melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima manfaat. Tim verifikasi harus melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diungkapkan dalam formulir pendaftaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
2. Penilaian Kelayakan: Setelah verifikasi lapangan dilakukan, tim harus melakukan penilaian kelayakan terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini dapat mencakup tingkat pendapatan, kondisi sosial ekonomi, dan faktor-faktor lain yang relevan.
3. Pembahasan di Tingkat Bamuskal: Setelah penilaian kelayakan dilakukan, hasilnya dapat dibahas di tingkat Bamuskal. Anggota Bamuskal dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap calon penerima manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh dari verifikasi lapangan.
4. Musyawarah Kalurahan Khusus: Setelah pembahasan di tingkat Bamuskal, hasil penilaian terhadap calon penerima manfaat dapat dibawa ke musyawarah Kalurahan khusus untuk diputuskan secara bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat. Keputusan akhir mengenai calon penerima manfaat BLT Dana Desa dapat diambil dalam forum ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan proses pemutusan calon penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2024 dapat dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Langkah-langkah ini juga dapat membantu memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Adakan Kegiatan Kurban
- Ngunduh Mantu Lurah Tepus, Jihan & Endri Resmi Menikah dalam Balutan Adat Jawa
- Penyaluran Daging Kurban Bantuan BAZNAS di Padukuhan Walangan, Kalurahan Tepus
- Pelantikan Ketua RW 20 Padukuhan Pakel dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
- Bersih Tlogo Tlempek : Warisan Budaya Lestari di Kalurahan Tepus
- PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik