Verifikasi Lapangan Program RTLH Hari Kedua - Ulu-Ulu, Dukuh, Bamuskal

Rismel 24 Januari 2024 21:48:03 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari ini, Rabu 24 Januari 2024, kegiatan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dimulai di Padukuhan Walangan, Kanigoro, Dongsari, Pacungan. Verifikasi ini dilakukan oleh Ulu-Ulu Kalurahan Tepus, dukuh setempat, dan perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dapil 7 sebagai upaya untuk memastikan kualitas hunian masyarakat. Kegiatan verifikasi RTLH ini bertujuan untuk menentukan status setiap rumah yang layak huni dan yang memerlukan perbaikan, sehingga dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pemukiman dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Verifikasi RTLH ini memiliki manfaat yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman di Kalurahan Tepus. Dengan melakukan verifikasi, pemerintah setempat dapat mengetahui secara tepat kondisi setiap rumah dan masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan atau renovasi. Hal ini juga menjadi dasar untuk alokasi dana pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Selama kegiatan verifikasi RTLH, berbagai kegiatan dilakukan, seperti survey langsung ke rumah-rumah warga, pengukuran kondisi fisik bangunan, dan wawancara dengan pemilik rumah. Langkah-langkah ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan berdasarkan kondisi sebenarnya. Diharapkan hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kalurahan dalam merencanakan program perbaikan RTLH yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233