Sinergitas PPS, PPK, Panwaslucam Dalam Pengurusan DPTb Bagi PTPS - Pemilu 2024

Rismel 29 Januari 2024 23:50:11 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Senin, 29 Januari 2024, PPS Kalurahan Tepus divisi data menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Panwaslucam Tepus. Acara ini bertujuan untuk membahas progres Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di setiap kalurahan di Kapanewon Tepus. Sekretariat Panwaslucam Tepus menjadi tempat penyelenggaraan acara ini.

Dalam acara tersebut, dibahas secara mendalam mengenai persiapan pemilih yang akan mengurus DPTb, terutama mereka yang akan bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tepus. Acara ini menjadi momen yang penting dalam menyatukan langkah-langkah persiapan menuju pelaksanaan pemilu mendatang. Detil progres DPTb di setiap kalurahan menjadi topik utama yang menjadi perbincangan hangat dalam acara tersebut.

Berdasarkan pertemuan tersebut, jelas terlihat bahwa persiapan dan kesigapan dalam mengurus DPTb memegang peranan penting dalam kelancaran proses pemilu. Dengan membahas topik ini secara rinci dan mendalam, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, menjaga hak pemilih, serta menjamin transparansi dan validitas dalam proses pemilihan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233