SK Penetapan Petugas Ketertiban TPS - Pemilu Tahun 2024
Mas Danarta 02 Februari 2024 23:12:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Di Sekretariat PPS Tepus pada 02 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan petugas ketertiban di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Tepus, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua PPS atas nama KPU. Dengan total 68 personil yang akan bertugas. Penetapan ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan untuk pemilihan umum tahun 2024. Kehadiran petugas ketertiban di setiap TPS sangat penting untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman, serta memberikan rasa nyaman bagi pemilih.
Penetapan petugas ketertiban ini menjadi topik yang menarik karena menyoroti upaya pihak KPU dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum. Dengan menetapkan petugas ketertiban di setiap TPS, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga integritas dan keamanan seluruh proses pemilu agar tetap transparan dan adil.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II
- Apel Kerja Akhir Juli, Pemerintah Kalurahan Tekankan Sinergitas di Masyarakat
- KKN UGM Selenggarakan Lomba Anak-Anak Sambut Rasulan Padukuhan Pudak
- Minggu Sehat Ibu-Ibu Padukuhan Gembuk : Semangat Jaga Kebugaran di Musim Bediding
- Sanggar Seni Karawitan Gagat Rino di Tegalweru, Tempat Gladhen Kelompok di Tepus Wilayah Timur
- Sekilas Tentang Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum
- Euforia Warga Padukuhan Pudak Warnai Malam Kelima Turnamen Voli Karya Muda Cup 2025