10 Hari Menuju Pemungutan Suara Pemilu 2024 - Apa Tugas Umum KPPS
Rismel 04 Februari 2024 22:05:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menurut peraturan KPU, tugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terbagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama adalah persiapan, di mana KPPS melakukan persiapan administrasi, logistik, dan tempat pemungutan suara.
Tahap kedua adalah pelaksanaan pemungutan suara, di mana KPPS bertanggung jawab dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan tertib. Tahap terakhir adalah penghitungan suara, di mana KPPS melakukan penghitungan suara secara teliti dan transparan, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka.
Selain itu, KPPS juga bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban di TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta memastikan hak pilih setiap pemilih terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku. KPPS juga harus menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya, serta mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tiga Gunungan Simbol Persatuan Warnai Puncak Hari Jadi Kalurahan Tepus ke 77
- Pelepasan Kirab Budaya Hari Jadi Kalurahan Tepus oleh Wakil Bupati Gunungkidul
- Tumpengan Sederhana Menandai Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Tepus ke 77
- Menelusuri Jejak Sejarah : Bekas Balai Kalurahan Blekonang, Sebelum Menjadi Kalurahan Tepus
- Ziarah Makam Lurah Tepus dalam Rangka Hari Jadi Kalurahan Tepus
- Penutupan FKTY #6 Banjir Doorprize, 1 Ekor Kambing Jatuh ke Tangan Warga Padukuhan Klumpit
- Selamat Memperingati Wafatnya Isa Al Masih