Distribusi C.Pemberitahuan Dari PPK Ke PPS - Undangan Pemilu 2024

Rismel 06 Februari 2024 12:28:44 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, ada pendistribusian berkas perlengkapan pemungutan suara yang, yaitu undangan bagi pemilih (C.Pemberitahuan), dari PPK ke PPS Kalurahan Tepus (06/02/2024).

Penerimaan berkas tersebut oleh PPS merupakan langkah awal dalam memastikan kelengkapan untuk penyelenggaraan pemilihan.

Undangan bagi pemilih memiliki manfaat besar dalam memastikan partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi. Dengan adanya undangan ini, pemilih di Kalurahan Tepus dapat mengetahui jadwal dan lokasi pemungutan suara dengan jelas, sehingga mendorong partisipasi yang lebih besar dan efektif.

Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan representasi yang akurat dari kehendak rakyat. Selanjutnya berkas ini akan segera didistribusikan kepada KPPS agar segera ditindaklanjuti. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233