Distribusi C.Pemberitahuan Dari PPK Ke PPS - Undangan Pemilu 2024
Rismel 06 Februari 2024 12:28:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, ada pendistribusian berkas perlengkapan pemungutan suara yang, yaitu undangan bagi pemilih (C.Pemberitahuan), dari PPK ke PPS Kalurahan Tepus (06/02/2024).
Penerimaan berkas tersebut oleh PPS merupakan langkah awal dalam memastikan kelengkapan untuk penyelenggaraan pemilihan.
Undangan bagi pemilih memiliki manfaat besar dalam memastikan partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi. Dengan adanya undangan ini, pemilih di Kalurahan Tepus dapat mengetahui jadwal dan lokasi pemungutan suara dengan jelas, sehingga mendorong partisipasi yang lebih besar dan efektif.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan representasi yang akurat dari kehendak rakyat. Selanjutnya berkas ini akan segera didistribusikan kepada KPPS agar segera ditindaklanjuti.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat