Distribusi C.Pemberitahuan Dari PPK Ke PPS - Undangan Pemilu 2024
Rismel 06 Februari 2024 12:28:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, ada pendistribusian berkas perlengkapan pemungutan suara yang, yaitu undangan bagi pemilih (C.Pemberitahuan), dari PPK ke PPS Kalurahan Tepus (06/02/2024).
Penerimaan berkas tersebut oleh PPS merupakan langkah awal dalam memastikan kelengkapan untuk penyelenggaraan pemilihan.
Undangan bagi pemilih memiliki manfaat besar dalam memastikan partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi. Dengan adanya undangan ini, pemilih di Kalurahan Tepus dapat mengetahui jadwal dan lokasi pemungutan suara dengan jelas, sehingga mendorong partisipasi yang lebih besar dan efektif.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan representasi yang akurat dari kehendak rakyat. Selanjutnya berkas ini akan segera didistribusikan kepada KPPS agar segera ditindaklanjuti.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus