Distribusi C.Pemberitahuan Dari PPK Ke PPS - Undangan Pemilu 2024
Mas Danarta 06 Februari 2024 12:28:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, ada pendistribusian berkas perlengkapan pemungutan suara yang, yaitu undangan bagi pemilih (C.Pemberitahuan), dari PPK ke PPS Kalurahan Tepus (06/02/2024).
Penerimaan berkas tersebut oleh PPS merupakan langkah awal dalam memastikan kelengkapan untuk penyelenggaraan pemilihan.
Undangan bagi pemilih memiliki manfaat besar dalam memastikan partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi. Dengan adanya undangan ini, pemilih di Kalurahan Tepus dapat mengetahui jadwal dan lokasi pemungutan suara dengan jelas, sehingga mendorong partisipasi yang lebih besar dan efektif.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan representasi yang akurat dari kehendak rakyat. Selanjutnya berkas ini akan segera didistribusikan kepada KPPS agar segera ditindaklanjuti.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Adakan Kegiatan Kurban
- Ngunduh Mantu Lurah Tepus, Jihan & Endri Resmi Menikah dalam Balutan Adat Jawa
- Penyaluran Daging Kurban Bantuan BAZNAS di Padukuhan Walangan, Kalurahan Tepus
- Pelantikan Ketua RW 20 Padukuhan Pakel dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
- Bersih Tlogo Tlempek : Warisan Budaya Lestari di Kalurahan Tepus
- PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik