Sidang Perkal Penyertaan Modal Bagi Bumkal Tepus - Proposal Pengajuan
Rismel 07 Februari 2024 19:14:20 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam sidang peraturan Kalurahan yang digelar pada 06 Februari 2024 di ruang perpustakaan Balai Kalurahan, telah dilakukan pembahasan untuk memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tepus.
Hasil sidang tersebut melibatkan pemerintah Kalurahan, pengurus BUMKal, dan BAMUSKAL. Pembahasan terfokus pada proposal permodalan yang bertujuan untuk memperkuat usaha Kalurahan, termasuk di dalamnya unit perdagangan, unit biro wisata, dan unit TPS3R.
Keputusan tersebut memberikan manfaat besar bagi kemajuan ekonomi Kalurahan Tepus, sementara proses sidang juga mencerminkan semangat kolaborasi dan kesepakatan dalam upaya memajukan usaha BUMKal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus