Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 - Layanan Masyarakat Buka Kembali Pada 12 Februari

Rismel 07 Februari 2024 19:43:07 WIB

PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS KAPANEWON TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL 

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 100.2.1/8320 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

MAKA SEHUBUNGAN DENGAN INI PELAYANAN PADA TANGGAL 8,9 DAN 10 FEBRUARI 2024 TUTUP (HARI KAMIS, JUMAT, SABTU)

BUKA KEMBALI PADA HARI SENIN TANGGAL 12 FEBRUARI 2024.

Kepada masyarakat di Kalurahan Tepus agar mengetahui hal ini dan dapat melakukan pengurusan administrasi dan pelayanan saat layanan telah buka kembali. Alamat Balai Kalurahan Tepus, Pacungan, Tepus, Tepus, Gunungkidul 55881 (08 Februari 2024).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233