KPPS di Kalurahan Tepus Adakan Pertemuan Internal - Bahas Undangan Pemilu 2024

Rismel 07 Februari 2024 21:38:28 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pendistribusian berkas perlengkapan pemungutan suara, termasuk undangan bagi pemilih telah dilaksanakan oleh PPS Kalurahan Tepus. Ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kelancaran pemilihan di Kalurahan Tepus.

Undangan bagi pemilih memiliki manfaat besar dalam mengingatkan dan memberikan informasi jelas kepada pemilih mengenai tanggal, waktu, dan lokasi pemungutan suara. Hal ini mendorong partisipasi aktif pemilih, yang merupakan pondasi dari proses demokrasi yang sehat.

Dengan adanya undangan ini, diharapkan partisipasi pemilih di wilayah Kalurahan Tepus dapat meningkat, sehingga hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat dengan lebih baik. Dengan pembagian undangan yang tepat, proses pemilihan diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan representasi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

Menindaklanjuti hal tersebut, rata-rata KPPS di 34 TPS Kalurahan Tepus malam ini melaksanakan pertemuan intern. Pertemuan itu tentunya melakukan penelitian dan pengecekan kelengkapan data nama. Sebelum undangan siap diedarkan. Apabila ada kesalahan atau kekurangan formulir, maka segera melaporkan kepada PPS untuk diperbarui. KPPS juga melakukan klarifikasi data sesuai kondisi di lapangan. {07/02/204).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233