Distribusi Anggaran Operasional TPS Pemilu Tahun 2024 Kepada KPPS

Rismel 08 Februari 2024 06:33:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka persiapan pemilu yang semakin dekat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus telah menyerahkan dana operasional TPS kepada KPPS di 34 TPS.

Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembuatan TPS, biaya perlengkapan, dan biaya konsumsi bagi penyelenggara pemilu di TPS. Hal ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran jalannya pemilu dan memastikan kesiapan semua pihak terkait.

Dengan adanya pengalokasian dana operasional dari KPU Gunungkidul ini, diharapkan proses pemilu di wilayah Tepus dapat berjalan dengan baik dan transparan. (08 Februari 2024)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233