Distribusi Anggaran Operasional TPS Pemilu Tahun 2024 Kepada KPPS
Rismel 08 Februari 2024 06:33:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka persiapan pemilu yang semakin dekat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus telah menyerahkan dana operasional TPS kepada KPPS di 34 TPS.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembuatan TPS, biaya perlengkapan, dan biaya konsumsi bagi penyelenggara pemilu di TPS. Hal ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran jalannya pemilu dan memastikan kesiapan semua pihak terkait.
Dengan adanya pengalokasian dana operasional dari KPU Gunungkidul ini, diharapkan proses pemilu di wilayah Tepus dapat berjalan dengan baik dan transparan. (08 Februari 2024)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233