KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Rismel 08 Februari 2024 23:59:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Tepus telah memulai proses pendistribusian undangan kepada calon pemilih untuk pemilu tahun 2024.
Dalam undangan tersebut, terdapat informasi jadwal, waktu, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk memastikan hak pilih mereka terjaga dengan datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan ini.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan partisipasi pemilih yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang. Sebagai bukti dukung, KPPS juga mendokumentasikan saat penyerahan undangan kepada calon pemilih. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 08-11 Februari 2024.
Komentar atas KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus