KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Mas Danarta 08 Februari 2024 23:59:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Tepus telah memulai proses pendistribusian undangan kepada calon pemilih untuk pemilu tahun 2024.
Dalam undangan tersebut, terdapat informasi jadwal, waktu, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk memastikan hak pilih mereka terjaga dengan datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan ini.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan partisipasi pemilih yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang. Sebagai bukti dukung, KPPS juga mendokumentasikan saat penyerahan undangan kepada calon pemilih. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 08-11 Februari 2024.
Komentar atas KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Apresiasi Keaktifan Pamong dan Lembaga
- Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan DIY, 29 September - 02 Oktober 2025
- Ramai Isu MBG, SPPG Tepus Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Layanan