Persiapan Pembuatan TPS - KPPS Memperhatikan Apa Saja
Mas Danarta 09 Februari 2024 23:26:31 WIB
Dalam pendirian TPS, KPPS memerhatikan:
1. Denah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Memerhatikan kemudahan akses bagi kelompok disabilitas, pengguna kursi roda dan lanjut usia dalam menggunakan hak pilihnya.
3. Memerhatikan kerahasiaan Pemilih terjaga.
4. Luas TPS harus memadai untuk pelaksanaan rapat pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Panjang 10 meter X Lebar 8 meter atau disesuaikan dengan kondisi setempat tanpa merusak tempat).
5. Sambungan listrik dan lampu penerangan yang cukup.
6. Dilarang mendirikan TPS di dalam ruangan tempat ibadah.
7. TPS di ruang terbuka, pastikan terlindung dari sinar matahari dan hujan.
Seperti halnya dilakukan di Kalurahan Tepus, KPPS mulai mempersiapkan pembuatan TPS. TPS 34 Padukuhan Pakel, Tepus, Tepus, Gunungkidul (09 Februari 2024).
Sumber : Buku Panduan KPPS Pemilu Tahun 2024
Komentar atas Persiapan Pembuatan TPS - KPPS Memperhatikan Apa Saja
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KKN STSRD Yogyakarta Lakukan Survei Lokasi Bersama Ketua Desa Wisata dan Pokdarwis Tepus
- Hari Terakhir Pengambilan Berkas Pengangkatan Pamong dan Staf
- Ketua Pokdarwis Cipta Samudra Wakili Semangat Pariwisata Tepus dalam Pembinaan Forkom Kabupaten
- Update Informasi : Jumlah Calon Pendaftar yang Mengambil Berkas Hari ini Selasa, 04 November 2025
- Pengadaan 1.000 Batang Alpukat Muria, Realisasi Program ke-2 Ketahanan Pangan di Tepus
- Lurah Tepus Hadiri FGD Pendahuluan Audit Tata Ruang DIY 2025
- Ulu-ulu Kalurahan Tepus Hadiri Forum Update Profil Desa dan Kelurahan

















