Pleno DPTb Bulan Februari Oleh PPS - (H-7 Pengurusan DPTb)
Rismel 12 Februari 2024 07:27:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - "Pleno DPTb Tepus: Pemilih Tambahan Memiliki Hak Suara Dalam Pemilu 2024"
Pada tanggal 8 Februari 2024, rapat Pleno DPTb diadakan oleh PPS Kalurahan Tepus untuk membahas hasil akhir jumlah pemilih tambahan yang memenuhi syarat untuk memperoleh hak suara. Hasil rapat mendiskusikan perolehan surat suara sesuai kategori pindah memilih dengan seksama.
Pleno ini menghasilkan berita acara yang akan segera dikirim ke KPU melalui PPK. Dengan demikian, keputusan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilu 2024 dan akan berdampak signifikan pada proses pemilihan di Kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233