Pleno DPTb Bulan Februari Oleh PPS - (H-7 Pengurusan DPTb)
Mas Danarta 12 Februari 2024 07:27:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - "Pleno DPTb Tepus: Pemilih Tambahan Memiliki Hak Suara Dalam Pemilu 2024"
Pada tanggal 8 Februari 2024, rapat Pleno DPTb diadakan oleh PPS Kalurahan Tepus untuk membahas hasil akhir jumlah pemilih tambahan yang memenuhi syarat untuk memperoleh hak suara. Hasil rapat mendiskusikan perolehan surat suara sesuai kategori pindah memilih dengan seksama.
Pleno ini menghasilkan berita acara yang akan segera dikirim ke KPU melalui PPK. Dengan demikian, keputusan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilu 2024 dan akan berdampak signifikan pada proses pemilihan di Kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Subsidi Paket Data Operator KIM Padukuhan Digelar di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus dan Jajaran Pemerintah Kalurahan Melaksanakan Takziah di Padukuhan Pacungan
- Kumpulkan Kalurahan, DPMKP2KB Adakan Rakor Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan 2026
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM

















