Pleno DPTb Bulan Februari Oleh PPS - (H-7 Pengurusan DPTb)
Mas Danarta 12 Februari 2024 07:27:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - "Pleno DPTb Tepus: Pemilih Tambahan Memiliki Hak Suara Dalam Pemilu 2024"
Pada tanggal 8 Februari 2024, rapat Pleno DPTb diadakan oleh PPS Kalurahan Tepus untuk membahas hasil akhir jumlah pemilih tambahan yang memenuhi syarat untuk memperoleh hak suara. Hasil rapat mendiskusikan perolehan surat suara sesuai kategori pindah memilih dengan seksama.
Pleno ini menghasilkan berita acara yang akan segera dikirim ke KPU melalui PPK. Dengan demikian, keputusan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilu 2024 dan akan berdampak signifikan pada proses pemilihan di Kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271















