Pleno DPTb Bulan Februari Oleh PPS - (H-7 Pengurusan DPTb)
Rismel 12 Februari 2024 07:27:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - "Pleno DPTb Tepus: Pemilih Tambahan Memiliki Hak Suara Dalam Pemilu 2024"
Pada tanggal 8 Februari 2024, rapat Pleno DPTb diadakan oleh PPS Kalurahan Tepus untuk membahas hasil akhir jumlah pemilih tambahan yang memenuhi syarat untuk memperoleh hak suara. Hasil rapat mendiskusikan perolehan surat suara sesuai kategori pindah memilih dengan seksama.
Pleno ini menghasilkan berita acara yang akan segera dikirim ke KPU melalui PPK. Dengan demikian, keputusan ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilu 2024 dan akan berdampak signifikan pada proses pemilihan di Kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233