Rakor di PPK - 12 Februari 2024 Pemantapan Tungsura

Rismel 14 Februari 2024 05:43:09 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus mengikuti acara di Sekretariat PPK Kapanewon Tepus pada tanggal 12 Februari 2024 pukul 13.00 WIB bersama PPS Se-Kapanewon Tepus.

Hal ini dilaksanakan mengingat adanya beberapa perubahan dan penambahan kebijakan dari KPU Gunungkidul tentang pemungutan dan penghitungan suara.

PPS menerima instruksi terbaru untuk selanjutnya agar diimplementasikan dan ditularkan kepada KPPS. Dalam melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab masing-masing agar berpedoman pada regulasi yang ada serta menjaga komunikasi yang baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233