Jemput Bola Pemungutan Suara Ke Rumah Warga - Tepus I Pemilu 2024

Rismel 20 Februari 2024 23:08:16 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Untuk mengadakan sebuah pemungutan suara pemilu jemput bola di rumah warga, KPPS persiapan matang dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rabu, 14 Februari 2024 di TPS Kalurahan Tepus.

1. Persiapan Awal

   - Koordinasi dengan PTPS, saksi, pihak kepolisian, dan PPS untuk memastikan persiapan yang diperlukan.

   - Memastikan lokasi yang sesuai di rumah warga untuk mengadakan pemungutan suara.

   - Membawa alat pemungutan suara yang diperlukan, seperti alat bantu kotak suara, alat bantu bilik suara, dan surat suara yang sesuai dengan pemilu yang sedang berlangsung.

2. Penyelenggaraan Pemungutan Suara

   - Pada hari pemungutan suara, semua peralatan dan perlengkapan pemungutan suara telah disiapkan dengan baik.

   - KPPS didampingi pihak terkait hadir dan siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.

3. Pelaksanaan Pemungutan Suara

   - KPPS memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

   - KPPS memberikan panduan kepada pemilih yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan hak suaranya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233