Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Se-Kapanewon Tepus
Rismel 20 Februari 2024 23:12:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selama proses rekapitulasi, PPK juga menyiapkan berita acara yang berisi hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh TPS di Kapanewon tersebut.
Berita acara ini akan menjadi dokumen penting yang harus ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat dalam rekapitulasi. Setelah hasil rekapitulasi selesai, PPK dan semua pihak terkait akan melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap data yang telah disusun.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data rekapitulasi perolehan suara sehingga mendapatkan titik temu berupa finalisasi data.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan rekapitulasi tingkat Kapanewon. Untuk selanjutnya data dapat digunakan sebagaimana mestinya dan untuk segera dikirimkan ke KPU. Tepus, 20 Februari 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat