Sumpah Janji Anggota KPPS dan Pembacaan Tata Tertib Pemungutan Suara
21 Februari 2024 08:14:03 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Ketua KPPS membantu memandu pembacaan Sumpah dan Janji Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yaitu: "Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh- sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Ketua KPPS memberikan penjelasan kepada Pemilih Tentang Tata Cara Pemberian Suara meliputi :
a) Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden memuat nomor, nama, foto Pasangan Calon, dan tanda gambar Partai Politik pengusul;
b) Surat Suara DPR memuat nomor urut Partai Politik, tanda gambar Partai Politik, nama Partai Politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPR yang dibuat untuk setiap Dapil;
c) Surat Suara DPRD Provinsi memuat nomor urut Partai Politik, tanda gambar Partai Politik, nama Partai Politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPRD Provinsi, yang dibuat untuk setiap Dapil;
d) Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota memuat nomor urut Partai Politik, tanda gambar Partai Politik, nama Partai Politik, nomor urut, dan nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang dibuat untuk setiap Dapil;
e) Surat Suara DPD memuat nomor urut calon, nama calon, dan foto calon anggota DPD yang dibuat untuk setiap Daerah Pemilihan Anggota DPD;
f) Pemilih memberikan suara di bilik suara;
g) Menyampaikan tata cara pemberian tanda pada surat suara dengan cara mencoblos;
h) Dalam hal surat suara diterima oleh Pemilih dalam keadaan rusak atau keliru dicoblos, Pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS, dan hanya mendapat 1 (satu) kali penggantian;
i) Pemberian tinta pada salah satu jari tangan Pemilih hingga mengenai seluruh bagian kuku setelah Pemilih memberikan suara;
j) Pemilih yang memberikan suara yaitu Pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, DPTb, dan DPK
k) Pemilih yang terdaftar dalam DPK memberikan suara 1 (satu) jam sebelum waktu Pemungutan Suara berakhir, dan apabila Surat Suara di TPS telah habis, Pemilih yang bersangkutan diarahkan untuk memberikan suara di TPS terdekat;
l) Jumlah surat suara, termasuk surat suara cadangan;
m) Kesempatan untuk memberikan suara kepada Pemilih berdasarkan prinsip urutan kehadiran Pemilih; dan
n) Larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.
Kalurahan Tepus, 14 Februari 2024.
Komentar atas Sumpah Janji Anggota KPPS dan Pembacaan Tata Tertib Pemungutan Suara
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












