Preventif Kesehatan Lingkungan - PJB di Tepus I, II, III

Rismel 28 Februari 2024 18:35:18 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Partisipasi aktif dari kader kesehatan dan petugas kesehatan Puskesmas Tepus II patut untuk diapresiasi. Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk merupakan tindakan preventif kesehatan lingkungan terhadap penyakit demam berdarah (Rabu, 28 Februari 2024 di Padukuhan Tepus I, Tepus II, Tepus III).

Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam program pemantauan jentik berkala dengan melaporkan kondisi tempat penampungan air di sekitar mereka kepada petugas kesehatan atau relawan yang bertanggung jawab dalam program tersebut.

Selain itu masyarakat dapat menggunakan kelengkapan perlindungan diri, seperti menggunakan kelambu pada tempat tidur, penggunaan lotion anti nyamuk, dan pemasangan kawat kasa pada jendela atau ventilasi rumah untuk mencegah gigitan nyamuk.

Dengan peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan, diharapkan program pemantauan jentik berkala dapat berjalan efektif dalam mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Kerjasama antara petugas kesehatan, kader kesehatan, relawan, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dari program tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233