Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara PPS dan Sekretariat - Evaluasi Tahapan Pemilu

Rismel 29 Februari 2024 17:45:18 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Setelah penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu, sekretariat PPS dan anggota PPS Kalurahan Tepus melakukan pembahasan sebagai bagian dari tahapan evaluasi. Di ruang sekretariat pada Kamis, 29 Februari 2024.

Rangkaian acara ini dilakukan untuk mengevaluasi proses pemilu di Kalurahan Tepus. Pertemuan dibuka dengan menyampaikan salam dan tujuan dari rangkaian evaluasi. Membahas berbagi laporan dan pengalaman terkait pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kalurahan Tepus.

Masing-masing anggota PPS memberikan penilaian terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi selama proses pemungutan suara. Kemudian dilakukan peninjauan kembali terhadap proses penghitungan suara yang telah dilaksanakan. Sekretariat PPS mencatat kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233