Gelombang Pasang Kisaran 4-5 M di Kawasan Pantai Selatan - Tingkatan Kewaspadaan
Mas Danarta 13 Maret 2024 11:46:25 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - "Hari ini, 13 Maret 2024, puncak gelombang pasang mencapai kisaran 4-5 meter. Besok, diprediksi akan sedikit turun, namun kemungkinan malam harinya akan naik kembali. Perlu diingat bahwa kondisi gelombang dapat berubah-ubah, begitu pula dengan kenaikan gelombang selanjutnya," ungkap Sakim, Tim SAR.
Saat ini, Tim SAR Kawasan Pantai Selatan telah memberikan laporan kepada Tim FPRB Kalurahan Tepus melalui forum komunikasi media sosial bahwa kondisi gelombang pasang. Di pantai Indrayanti masih terpantau dengan kondisi pasiran yang tertutup ombak, dapat dikatakan gelombang pasang.
Mengingat kondisi ini, kepada warga masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan Pantai, diimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Kondisi gelombang yang tinggi dapat membahayakan keselamatan, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan informasi terkini terkait perkembangan gelombang laut melalui sumber informasi resmi, serta mengikuti anjuran dari pihak berwenang. Dengan kewaspadaan yang lebih, diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian dan memastikan keselamatan bagi semua pihak yang beraktivitas di sekitar Pantai Indrayanti.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271

















