Penyaluran CPP Bulan Maret : Program Pemberian Bantuan Pangan Berupa Beras

Rismel 22 Maret 2024 10:02:45 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, Jumat, 22 Maret 2024 bantuan Program Keluarga Penerima Manfaat (CPP) berupa beras untuk bulan Maret berhasil disalurkan di Balai Kalurahan. Penyaluran tersebut melibatkan kehadiran warga dari Padukuhan Pakel hingga Gembuk, yang diatur dalam penjadwalan jam secara bergilir. Proses penyaluran ini dibantu oleh petugas transporter dari Kantor Pos, serta melibatkan Dukuh sebagai bagian dari kolaborasi untuk memastikan semua warga dapat menerima bantuan beras sebanyak 10 kg.

Ini merupakan penyaluran ketiga dalam rangkaian program bantuan untuk total 6 bulan ke depan. Seluruh proses penyaluran ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah Tepus, Plt. Kamituwa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bamuskal. Kolaborasi semua pihak dalam penyaluran bantuan ini menunjukkan kesungguhan dan kerjasama dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Kalurahan.

Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berpedoman pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 01/TS.03.03/K/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233