Kapanewon Tepus : Rakor Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024

Rismel 22 Maret 2024 16:55:15 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Evaluasi kinerja Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Tepus mengemuka dalam rapat koordinasi pembayaran PBB-P2 tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Kapanewon Tepus pada Jumat, 22 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, Panewu Tepus menegaskan pentingnya progres kegiatan yang harus dicapai oleh setiap Kalurahan dengan target yang tepat. 

Rapat koordinasi ini sangat penting, dimana setiap Lurah diharapkan melaporkan hasil perkembangan pembayaran PBB di wilayah masing-masing. Selain itu, setiap Kalurahan diminta untuk menunjukkan progres dalam penanganan PBB, dengan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk memperlancar proses pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Salah satu langkah inovatif yang diusulkan adalah pembayaran PBB melalui layanan Bumkal, yang diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pembayaran pajak yang menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan di wilayah Kalurahan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri dari 5 Kalurahan di Kapanewon Tepus, meliputi unsur Lurah, Jogoboyo, Ketua Bamuskal, dan Tim Intensifikasi PBB Kalurahan. Dalam suasana yang penuh kolaborasi dan upaya bersama, para peserta rapat saling berinteraksi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam pengelolaan pajak serta pembangunan di wilayah Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233