Butuh PIP tapi Belum Tercatat di DTKS? Begini Caranya!

Si J 02 April 2024 20:59:36 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Siswa yang diprioritaskan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun, tidak semua siswa sudah tercatat di data DTKS.
Lantas, apakah ada solusinya? Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek RI membagikan sejumlah solusi untuk hal ini.

Solusi untuk Siswa yang Belum Terdaftar DTKS dikutip dari unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek, sejumlah hal ini bisa dilakukan jika siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan PIP, tapi belum tercatat di DTKS, yaitu:

1. Siswa mengajukan ke sekolah supaya diusulkan, kemudian sekolah akan menandai kelayakan PIP di Dapodik.
2. Dinas pendidikan kemudian akan mengusulkan siswa yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Puslapdik akan menerima usulan dari dinas pendidikan. Puslapdik juga akan memproses data usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233